Makalah
“Pengembangan
ekowisata
suatu daerah”
OLEH
Nama : Imam Nur Taufik
Nim : AEO 11144
PRODI D3 USAHA PERJALANAN WISATA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MATARAM
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini sehingga dapat terselesaikan. Tanpa pertolongan-NYA mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat mengetahui proses-prose pengembanagan ekologi
pariwisata di suatu daerah tertentu yang terjadi di seitar kita yang kami
sajikan berdasarkan pengamatan dari beberapa sumber di internet. Makalah ini di
susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri
penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini berisi tentang “Proses Pengembangan Ekologi Pariwisata di Suatau
Daerah” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian kami untuk dicermati dan
perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap duniapariwisata.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam
penyusunan makalah ini sehingga kini bisa dibaca dan memberikan informasi
tertentu pada pembaca.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Penulis
Imam Nur Taufik
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar………………………………………………………………………………1
Daftar Isi…………………………………………………………………………………….2
BAB I
Pendahuluan
I.
Latar Belakang………………………………………………………………………3
II.
Perumusan Masalah………………………………………………………….............4
III.
Pembatasan Masalah…………………………………………………………………4
IV.
Tujuan Penulisan……………………………………………………………………..4
BAB II
Pembahasan
I.
Pengertian Ekowisata………………………………………………………………..5
II.
Pengembangan Ekowisata…………………………………………………………...5
III.
Kriteria Pengembangan
Ekowisata di daerah Taman Nasional……………………..10
IV.
Pengembangan Ekowisata di
Daerah Pulau Kumala, Kalimantan Timur…………..16
BAB III
Penutup
I.
Kesimpulan…………………………………………………………………………19
II.
Saran………………………………………………………………………………..19
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………20
BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR
BELAKANG
Konsep ekowisata di dunia pertamakali diperkenalkan oleh
pakar ekowisata yang telah lama menggeluti perjalanan alam, yakni Hector
Ceballos dan Lascurain (1987). Kemudian, The Ecotourism Society pada 1993
menyempurnakan konsep ekowisata dengan mendefinisikan sebagai suatu perjalanan
bertanggungjawab pada lingkungan alami yang mendukung konservasi dan
meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.
Pada dasarnya ekowisata merupakan perpaduan dari berbagai
minat yang tumbuh dari keprihatinan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Sementara
itu, menurut kamus bahasa, ekowisata merupakan bentuk kegiatan pariwisata yang
memperhatikan atau sejalan dengan kegiatan konservasi.
Secara ekonomi, pengembangan ekowisata atau bisa juga disebut
sebagai pariwisata alam, harus dapat memberi keuntungan bagi penyelenggaranya
atau devisa bagi negara yang memiliki dan mengembangkan ekowisata. Di berbagai
negara seperti Nepal, Brazil, Costa Rica, Zimbabwe dan negara-negara di Afrika,
saat ini mengandalkan ekowisata sebagai penghasil devisa. Indonesia pun bisa
melakukan hal serupa, sehingga di kemudian hari ekowisata dapat menyumbangkan
devisa yang lebih besar lagi.
Potensi Indonesia => Indonesia sebagai salah satu negara megabiodeversiti atau memiliki berbagai keanekaragaman hayati dan didukung keindahan alamnya yang mempesona, serta memiliki beranekaragam budaya, berpeluang sangat besar untuk mengandalkan pariwisata alam (ekowisata) sebagai sumber devisa.
Potensi Indonesia => Indonesia sebagai salah satu negara megabiodeversiti atau memiliki berbagai keanekaragaman hayati dan didukung keindahan alamnya yang mempesona, serta memiliki beranekaragam budaya, berpeluang sangat besar untuk mengandalkan pariwisata alam (ekowisata) sebagai sumber devisa.
Dengan pengelolaan yang terpadu, ekowisata berpotensi untuk
menggerakkan ekonomi nasional dan mensejahterakan rakyat di sekitar kawasan
yang dikembangkan sebagai pariwisata alam.
II. PERUMUSAN
MASALAH
Rumusan masalah yang akan dubahas dalam makalah ini
yaitu :
1. Apakah pengertian dari ekowisata ?
2. Apakah pengertian dari pengembangan ekologi
pariwisata ?
3. Bagaimana proses-proses pengembangan ekologi
pariwisata di daerah ?
4. Bagaimana proses pengembangan ekologi pariwisata di
Taman Nasional ?
5. Bagaimana proses pengembangan ekologi pariwisata di
daerah pulai Kumala, Kaimantan Timur ?
III. PEMBATASAN MASLAH
Agar materi
yang akan dibahas dalam makalah ini tidak tumpang tindih dan pembahasannya
tidak keluar dari judul makalah maka batasan-batasan masalah yang akan dibahas
sesuai dengan rumusan masalah diatas yaitu :
1. Pengertian dari Ekowisata.
2. Pengertian dari pengembangan ekologi pariwisata.
3. Proses/tahapan pengembangan ekowisata.
4. Proses pengembangan ekowisata di Taman Nasional.
5. Proses Pengembangan ekowisata di daerah pulau
Kumala, Kalimantan Timur.
IV.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu agar pembaca dapat memahami :
1. Pengertian dari Ekowisata.
2. Pengertian dari pengembangan ekologi pariwisata.
3. Proses/tahapan pengembangan ekowisata.
4. Proses pengembangan ekowisata di Taman Nasional.
5. Proses Pengembangan ekowisata di daerah pulau
Kumala, Kalimantan Timur.
BAB
II
PEMBAHASAN
I. PENGERTIAN/DEFINISI EKOWISATA
ekowisata dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan
kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau
daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomi
berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan
budaya) dan meningkatnkan kesejahtraan masyarakat setempat.
II.
PENGEMBANGAN EKOLOGI PARIWISATA
Secara
konseptul pengembangan ekowisata
dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan
yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan
budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga
memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari
segi pengelolaanya.
A. Unsur-unsur Pengembangan Ekowisata
Pengembangan ekowisata sangat
dipengaruhi oleh keberadaan unsur-unsur yang harus ada dalam pengembangan itu
sendiri, yaitu:
1. Sumber daya alam, peninggalan
sejarah dan budaya
Kekayaan keanekaragaman hayati
merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata sehingga kualitas,
keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya
menjadi sangat penting untuk pengembangan ekowisata. Ekowisata juga memberikan
peluang yang sangat besar untuk mempromosikan pelestarian keanekaragaman hayati
Indonesia di tingkat internasional, nasional maupun lokal.
2. Masyarakat
Pada dasarnya pengetahuan tentang
alam dan budaya serta daya tarik wisata kawasan dimiliki oleh masyarakat
setempat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak, mulai dari
tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.
- Pendidikan
Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya. Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Nilai tambah ini mempengaruhi perubahan perilaku dari pengunjung, masyarakat dan pengembang pariwisata agar sadar dan lebih menghargai alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya. - Pasar
Kenyataan memperlihatkan kecendrungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik di tingkat internasional dan nasional. Hal ini disebabkan meningkatnya promosi yang mendorong orang untuk berperilaku positif terhadap alam dan berkeinginan untuk mengunjungi kawasan-kawasan yang masih alami agar dapat meningkatkan kesadaran, penghargaan dan kepeduliannya terhadap alam, nilai-nilai sejarah dan budaya setempat. - Ekonomi
Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan yang non ekstraktif, sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat. Penyelenggaraan yang memperhatikan kaidah-kaidah ekowisata mewujudkan ekonomi berkelanjutan. - Kelembagaan
Pengembangan ekowisata pada mulanya lebih banyak dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, pengabdi masyarakat dan lingkungan. Hal ini lebih banyak didasarkan pada komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Namun kadang kala komitmen tersebut tidak disertai dengan pengelolaan yang baik dan profesional, sehingga tidak sedikit kawasan ekowisata yang hanya bertahan sesaat. Sementara pengusaha swasta belum banyak yang tertarik menggarap bidang ini, karena usaha seperti ini dapat dikatakan masih relatif baru dan kurang diminati karena harus memperhitungkan social cost dan ecological-cost dalam pengembangannya.
Masalah
yang mendasar adalah bagaimana membangun pengusaha yang berjiwa pengabdi
masyarakat dan lingkungan atau lembaga pengabdi masyarakat yang berjiwa
pengusaha yang berwawasan lingkungan. Pilihan kedua, yaitu mengembangkan
lembaga pengabdi masyarakat yang berjiwa pengusaha berwawasan lingkungan
dilihat lebih memungkinkan, dengan cara memberikan pelatihan manajemen dan
profesionalisme usaha. Untuk hal ini diperlukan bentuk kerja sama dan kemitraan
yang nyata yang bersifat lintas sektor, baik ditingkat lokal, nasional, bahkan
jika memungkinkan tingkat internasional, secara sinergis saling menguntungkan,
tidak bersifat eksploitatif, adil dan transparan dengan pembagian tugas yang
jelas.
Aktualisasi
dari kerja sama ini, juga dimungkinkan bagi daerah yang akan mengembangkan
Daerah Tujuan Ekowisata dengan memanfaatkan potensi Taman Wisata Alam dan Taman
Nasional yang ada di wilayahnya. Pemerintah daerah setempat dapat memprakarsai
pembentukan suata “Badan” (“board”) yang akan mengelola ekowisata secara
profesional.
B. Prinsip-Prinsip Pengembangan
Ekowisata
Dalam pengembangan ekowisata perlu
diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Konservasi
o
Pemanfaatan keanekaragaman hayati tidak merusak sumber daya
alam itu sendiri.
o
Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
dan kegiatannya bersifat ramah lingkungan.
o
Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai
pembangunan konservasi.
o
Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.
o
Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta
untuk berperan serta dalam program konservasi. Mendukung upaya pengawetan
jenis.
- Pendidikan
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Ekonomi
o
Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan,
penyelenggara ekowisata dan masyarakat setempat.
o
Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal,
regional mapun nasional.
o
Dapat menjamin kesinambungan usaha.
o
Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh
kabupaten/kota, propinsi bahkan nasional.
- Peran Aktif Masyarakat
o
Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat
o
Pelibatan masyarakat sekitar kawasan sejak proses
perencanaan hingga tahap pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.
o
Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk
pengembangan ekowisata.
o
Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah
setempat agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya
setempat.
o
Menyediakan peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal
mungkin bagi masyarakat sekitar kawasan.
- Wisata
o
Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan
bagi pengunjung.
o
Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang
mempunyai fungsi konservasi.
o
Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam
pelestarian lingkungan.
o
Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung.
C. Pengendalian Kerusakan
Keanekaragaman Hayati
Dalam rangka pengendalian kerusakan
keanekaragaman hayati terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara
lain:
- Aspek Pencegahan
Menguragi dampak negatif dari
kegiatan ekowisata dengan cara:
·
Pemilihan lokasi yang tepat (menggunakan pendekatan tata
ruang)
·
Rancangan pengembangan lokasi yang sesuai dengan daya dukung
dan daya tampung.
·
Rancangan atraksi/kegiatan yang sesuai denan daya dukung
kawasan dan kerentanan.
·
Merubah sikap dan perilaku stakeholder, mulai dari pengelola
kawasan, penyelenggara ekoturisme (tour operator) serta wisatawan itu sendiri.
·
Memilih Segmen Pasar yang sesuai.
- Aspek Penanggulangan
·
Menyeleksi pengunjung termasuk jumlah pengunjung yang
diperkenankan dan minat kegiatan yang diperkenankan (control of visitor).
·
Menentukan waktu kunjungan
·
Mengembangkan pengelolaan kawasan (rancangan, peruntukan,
penyediaan fasilitas) melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan
nilai estitika serta kemudahan akses kepada fasilitas.
- Aspek Pemulihan
·
Menjamin mekanisme pengembalian keuntungan ekowisata untuk
pemeliharaan fasilitas dan rehabilitasi kerusakan lingkungan.
·
Peningkatan kesadaran pengunjung, pengelola dan penyedia
jasa ekowisata.
III.
PENGEMBANGAN EKOWISATA DI DAERAH TAMAN
NASIONAL
Kriteria
Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional dalam rangka pengendalian kerusakan
keanekaragaman hayati di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam yaitu :
A. Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan tahap awal
dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi dan regulasi
dari peubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan,
dirancang atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa
pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi
setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak
dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
Adapun
kriteria yang perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi:
1.
Rencana pengembangan ekowisata harus
mengacu pada rencana pengelolaan kawasan.
Rencana pengelolaan kawasan
merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka kawasan,
pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian fungsi
kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang
diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata
alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
Indikator:
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
2.
Memperhatikan kondisi
ekologi/lingkungan.
Alam merupakan modal dasar
penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi sangat
penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak kawasan
Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya.
Yang harus diperhatikan adalah:
·
Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang
akan dkembangkan menjadi obyek wisata.
·
Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan
merubah perilaku satwa.
·
Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan
seting alam setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.
Indikator:
·
Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi
keanekaragaman hayati.
·
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan hasil survey
pendahuluan.
3.
Memperhatikan daya tarik, keunikan
alam dan prospek pemasaran daya tarik tersebut.
Pengemasan
produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya tarik suatu
wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan variatif.
Indikator:
Indikator:
·
Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi budaya
dan tradisi setempat serta melakukan struktur ekonomi masyarakat setempat.
·
Rencana pengembangan ekowisata didasarkan pada survey
pendahuluan.
4. Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Pengetahuan tentang alam dan budaya
serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena
itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan sangat berpengaruh
untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif,
masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata tersebut.
Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
·
Kegiatan ekowisata harus mampu memberdayakan masyarakat
sekitar.
·
Memperhatikan rona awal sosial, budaya dan ekonomi dari
wilayah yang akan dikembangkan menjadi obyek.
·
Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat
sekitar.
·
Merangsang/memotivator pertumbuhan ekonomi masyarakat
sekitar.
Indikator:
·
Telah melakukan survey awal terhadap permintaan pasar.
·
Telah melakukan perhitungan nilai ekonomi dari prospek
pengembangan ekowisata.
·
Rencana pengembangan sesuai dengan hasil survey.
5. Tata Ruang
Kegiatan yang direncanakan harus
memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang dan daya dukung ruang yang tersedia
bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang memadai.
Yang harus diperhatikan:
·
Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui
pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi). Perencanaan pembangunan wilayah
setempat; ekowisata yang akan dikembangkan harus terintegrasi dengan
pembangunan wilayah setempat.
Indikator:
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah propinsi/kabupaten/kota.
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah propinsi/kabupaten/kota.
6. Melakukan analisis potensi dan
hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam,
analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost &
benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
Indikator:
Telah melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
Telah melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
7.
Menyusun Action Plan/Rancang Tindak
Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.
Indikator:
Telah menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas
dasar analisis yang telah dilakukan.
8.
Melakukan Public Hearing/Konsultasi
Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
Indikator:
Telah melakukan public hearing/konsultasi publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
Indikator:
Telah melakukan public hearing/konsultasi publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
B. Tahap Pelaksanaan
Pengelolaan
suatu obyek wisata di kawasan taman nasional dan taman wisata alam merupakan
bagian dari strategi perlindungan alam. Dengan demikian, pengelolaan yang akan
diterapkan harus sejalan dengan tujuan pengelolaan suatu kawasan konservasi.
Kriteria yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.
Mengelola obyek daerah tujuan
ekowisata
Mengelola jumlah dan distribusi
pengunjung serta mengatur periode kunjungan sesuai dengan daya dukung kawasan
serta perilaku satwa.
Indikator:
·
Jumlah pengunjung sesuai dengan daya dukung kawasan dan
periode kunjungan.
·
Tidak terjadi perubahan perilaku satwa.
·
Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan dengan kegiatan
yang bersifat ramah lingkungan.
2.
Pengembangan ekowisata harus
mengikuti penetapan zonasi kawasan (hanya boleh dilakukan dalam zona
pemanfaatan atau peruntukan kawasan).
Indikator:
Pengembanga ekowisata dilakukan pada zona yang diperkenankan.
Pengembanga ekowisata dilakukan pada zona yang diperkenankan.
3.
Mengembangkan bisnis wisata
Melakukan
pemasaran secara proporsional dan menjalin jejaring kerja (networking) dengan
pasar regional, nasional dan internasional.
Indikator:
Pemasaran sudah tersebar di pasar
regional, nasional dan internasional.
4.
Mengembangkan produk-produk yang
lebih bervariatif.
Indikator:
Terdapat banyak alternatif produk wisata.
Terdapat banyak alternatif produk wisata.
5.
Meningkatkan perlindungan terhadap
konsumen.
Indikator:
Pengunjung merasa nyaman dan aman.
Pengunjung merasa nyaman dan aman.
6. Membangun Kemitraan
Membangun hubungan kemitraan dengan
masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pengembangan obyek ekowisata.
Indikator:
·
Tidak timbul keresahan di daerah.
·
Melibatkan setiap stakeholder dalam menyusun kode etik.
7. Sumber Daya Manusia
Meningkatkan kapasitas bagi
pengelola dan pemandu serta masyarakat melalui pelatihan-pelatihan.
Indikator:
Tersedianya pengelola dan pemandu yang profesional.
Tersedianya pengelola dan pemandu yang profesional.
C.
Tahap Monitoring Dan Evaluasi
Setelah tahap perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara taat dan konsisten, maka kriteria selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan pada masing-masing tahap kegiatan. Evaluasi merupakan umpan balik bagi tindakan atau rencana selanjutnya. Kriteria yang harus diperhatikan dalam tahapan monitoring dan evaluasi adalah:
- Melakukan monitoring secara terintegrasi.
Indikator:
Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
- Melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaan.
Indikator:
·
Terdapat jadwal (schedule) monitoring dan evaluasi.
·
Memeriksa kembali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan
Rancang Tindak yang telah disepakati bersama.
·
Melakukan langkah/aksi bila terjadi penyimpangan kearah yang
tidak menguntungkan baik untuk kawasan itu sendiri atau wilayah setempat secara
umum, pengelola maupun masyarakat.
·
Melakukan perancangan ulang (re-design) secara terintegrasi
apabila Rencana Tindak yang telah disusun pada saat perencanaan, karena satu
dan lain hal menjadi tidak layak lagi diterapkan di lapangan (misal karena
adanya perubahan kebijakan di daerah atau nasional yang membuat suatu langkah
tindak tidak sesuai lagi).
IV.
PENGEMBANGAN
EKOWISATA DI DAERAH PULAU KUMALA
A. Peluang dan Tantangan
Saat ini, Pemda-Pemda mulai mengembangkan ekowisata dengan
mengangkat potensi sumberdaya alam yang dimilikinya. Seperti halnya Pemda Kutai
Kartanegara, Kaltim, yang telah mengembangkan kawasan-kawasan pariwisata alam.
Selain mengembangkan sumberdaya hutan yang dimiliki, seperti hutan lebat di
Bukit Bangkirai, keberadaan ikan pesut Mahakam yang merupakan binatang langka,
keindahan danau-danau yang ada di daerah itu, Pemda Kutai Kartanegara kini
tengah mengembangkan kawasan wisata Pulau Kumala.
Di kawasan wisata Pulau Kemala ini, masyarakat dapat
menikmati sajian berbagai sarana hiburan mulai dari permainan anak-anak hingga
kereta gantung seperti halnya yang ada di Taman Mini Jakarta. Para pengunjung
juga dapat bermalam di cottage yang ada di pulau tersebut. Dengan adanya
kawasan wisata, masyarakat Kutai Kartanegara dan daerah-daerah di daerah Kaltim
tidak perlu jauh-jauh ke Taman Mini hanya untuk naik kereta gantung atau ke
kawasan Ancol Jakarta untuk menikmati jet coaster. Semua sudah ada di Pulau
Kumala.
Bupati Kutai Kartanegara, Drs. H. Syaukani HR.MM, mengatakan,
untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerahnya, Pemda Kutai Kartanegara
terus berusaha membangun sarana dan prasarana pendukungnya. Misalnya,
transportasi dan pendukung pariwisata lain seperti hotel, mencuupi kebutuhan
listrik, air dan lain-lain.
Kutai Kartanegara ini sebelumnya kota tidur. Kemudian
pemerintah daerah setempat membangunkannya dengan mengembangkan semua potensi
yang ada, termasuk mengembangkan ekowista. Selain Kutai Kartanegara, banyak
Pemda yang mengembangkan ekowisata seperti Kabupaten Kutai Timur. Daerah yang berdekatan
dengan Kutai Kartanegara ini mengemas Taman Nasional Kutai sebagai kawasan
ekowisata.
Pengembangan kawasan Taman Nasiobal Kutai Timur, selain
menjaga kelestarian hutan dan isinya juga untuk memberdayakan ekonomi
masyarakat yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Kutai.
B. Peran Pusat dan Swasta
Pengembangan ekowisata di daerah tidak terlepas dari dukungan
pemerintah pusat dan kalangan swasta. Selain menerbitkan kebijakan yang
mendukung pengembangan ekowisata, pemerintah pusat tentunya juga perlu
mendukung dalam hal sarana dan prasarana.
Salah satu sarana yang vital dalam pengembangan ekowisata
adalah transportasi. Tanpa transportasi yang memadai tentunya para wisatawan
akan enggan datang ke lokasi-lokasi kawasan ekowisata. Jika hal ini terjadi
maka keindahan hutan dan isinya akan sia-sia saja, dan akhirnya hutan itu akan
habis ditebang.
Menurut staf ahli Menteri Perhubungan, Dr. Razak Manan,
pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Perhubungan, sangat mendukung
pengembangan ekowisata di daearh. Upaya yang dilakukan, selanjutnya, antara
lain bekerjasama dengan Pemda agar tata guna lahan disesuaikan dengan
pengembangan transportasi.
Selain itu, juga mengupayakan agar desain dan pembangunan
fasilitas transportasi harmonis dengan alam, sosial budaya, dan estetika. Dalam
memenuhi sarana dan prasarana untuk mengembangkan ekowisata, tentunya juga
diperlukan dana yang besar. Sampai saat ini, pembiayaan pengembangan ekowisata
sebagian besar dibiyaia masing-masing Pemda. Sebenarnya pihak
perbankan juga bersedia menyediakan kredit bagi Pemda yang membutuhkan dana
dalam pengembangan ekowisata. Hal itu itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri,
E.C.W. Neloe kepada SH yang menemuinya susai menjadi pembicara di seminar
Ekowisata di Kutai Kartanegara. Neloe mengatakan, Bank Mandiri siap memberi kredit kepada
Pemda untuk pembangunan di daerah, khususnya dalam membangun infrastruktur.
Kita siap berikan kredit kepada Pemda, ujarnya.
Memang, banyak hal yang harus diselesaikan dalam mengembangkan ekowisata di daerah. Namun, dengan niat menjaga alam dari kerusakan dan memberdayakan ekonomi mayarakat, pengembangan ekowisata di daerah akan mendapat dukungan dari semua pihak. Meskipun ada juga sedikit kalangan yang merasa terganggu bisnisnya bila hutan-hutan itu tak dapat ditebang lagi. Namun, seperti dikatakan orang bijak bahwa semua kegiatan usaha yang didasari niat yang baik, pasti akan menuai hasil yang baik juga.
Memang, banyak hal yang harus diselesaikan dalam mengembangkan ekowisata di daerah. Namun, dengan niat menjaga alam dari kerusakan dan memberdayakan ekonomi mayarakat, pengembangan ekowisata di daerah akan mendapat dukungan dari semua pihak. Meskipun ada juga sedikit kalangan yang merasa terganggu bisnisnya bila hutan-hutan itu tak dapat ditebang lagi. Namun, seperti dikatakan orang bijak bahwa semua kegiatan usaha yang didasari niat yang baik, pasti akan menuai hasil yang baik juga.
BAB
III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Indonesia sebagai salah satu negara megabiodeversiti
atau memiliki berbagai keanekaragaman hayati dan didukung keindahan alamnya
yang mempesona, serta memiliki beranekaragam budaya, berpeluang sangat besar
untuk mengandalkan pariwisata alam (ekowisata) sebagai sumber devisa. Dengan
pengelolaan yang terpadu, ekowisata berpotensi untuk menggerakkan ekonomi
nasional dan mensejahterakan rakyat di sekitar kawasan yang dikembangkan
sebagai pariwisata alam.
Dalam pengembangan ekologi pariwisata di
suatu daerah tertentu dibutuhkan kerjasama berbagai pihak untuk mendukungnya
seperti pemerintah daerah dan pemertintah pusat serta masyarakat setempat yang
tinggal di daerah tersebut. Peran serta pemerintah tersebut sangat dibutuhkan
untuk dapat mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengembangan
dan untuk mendukung fasilitas transportasi yang memadai untuk menjangkau daerah
pengembangan wisata.
Dalam rangka pengembangan ekowisata di
suatu daerah contohnya di Taman Nasional dan di Pulau Kumala Kalimantan Timur seperti
yang telah di jelaskan di atas diperlukan beberapa tahapan yaitu tahap
perencanaan, tahap pelaksanaan, serta tahap monitoring dan evaluasi. Dalam
setiap tahapan tersebut memiliki beberapa point criteria yang harus dilakukan
agar pengembangan ekowisata di taman nasional dan di daerah pulau kumala dapat
berjalan dengan sukses dan sesuai rencana. Sehingga daerah pariwisata alam yang
dikembangkan dapat menarik minat para wisatawan domestic ataupun mancanegara
yang bisa mengasilkan devisa Negara.
2.
SARAN
Dalam melakukan pengembangan ekologi
pariwisata di suatu daerah hendaknya kita melakukan setiap langkah dan
peraturan dalam pengembangan ekowisata dengan baik agar pengembangan ekowisata
tersebut tidak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi lingkunagn alam sekitar
kita.
Daftar
Pustaka
2011